"Ketiga tersangka yakni Edi dan Darman ditangkap di Jl KH Hasyim Ashari, Jakarta Pusat, sedangkan Viky (22) ditangkap dan dikeroyok massa hingga babak belur setelah korbannya berteriak," ujar Kapolsek Gambir Kompol Yossi Runtukahu, Minggu (22/8/2010).
Menurut Yossi ketiga pelaku kerap beraksi di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. Dari pelaku polisi menyita sejumlah barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yossi menambahkan, para pelaku merupakan residivis. "Ketiga tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP," tutupnya.
(ddt/lrn)











































