"Sampai saat ini, kasus penyerangan Tempo dan Tama tidak ada perkembangannya. Pernyataan dari petinggi kepolisian antra satu dan lainnya tidak sinkron," ujar peneliti ICW Donal Syarif dalam jumpa pers di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (22/8/2010).
Menurut Donal, setelah sekian lama, tidak ada kemajuan dalam penuntasan kasus ini. Donal pun meminta polisi terbuka dalam menangani kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuasa hukum Tama dari LBH Jakarta, Nurcholis Hidayat, menjelaskan sebelum diserang, Tama sempat berhubungan dengan seorang perwira polisi. Namun hal ini tidak juga diusut.
"Ada nama AKBP S, sebelum kejadian sempat menemui Tama. Ini kan dikonfirmasi tapi sampai saat ini belum ada kejelasan. Kita akan proaktif meminta kasus ini segera dituntaskan," tegas Nurcholis.
(did/rdf)











































