"Kalau menurut saya tidak perlu digulirkan hak interpelasi, karena masalah dengan Malaysia itu kan sudah mau selesai," ujar Waketum PD, Max Sopacua, kepada detikcom, Minggu (22/8/2010).
Menurut Max, ketimbang DPR menghabiskan energi untuk memaksa Pemerintah memberikan penjelasan, lebih baik DPR membereskan tugas legislasi. Sementara itu, DPR bisa mempertanyakan dan mengkritisi kebijakan Pemerintah hingga ke tingkat Menlu yang juga mitra kerja DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepada FPDIP yang sudah berniat mendorong wacana hak interpelasi, Max mengingatkan bahwa hak tersebut tidak akan terwujud tanpa persetujuan mayoritas anggota DPR.
"Sebaiknya bersabar, kalau dipaksakan pun akan sulit kalau hanya satu fraksi," imbau Max.
Sebelumnya diberitakan FPDIP mendorong pengguliran hak interpelasi DPR terkait lemahnya diplomasi Indonesia kepada Malaysia. Namun demikian, dorongan PDIP langsung dimentahkan oleh dua partai koalisi yakni PAN dan PPP.
Wacana penggunaan hak interpelasi DPR ini muncul karena keluhan DPR terkait lemahnya diplomasi Pemerintah terhadap Malaysia tidak didengar Pemerintah. DPR bahkan menilai diplomasi Pemerintah terhadap Malaysia, terutama ketika mengurus penangkapan tiga petugas DKI Kepri oleh Polisi Malaysia, bernuansa barter atau tukar guling.
(van/lh)










































