AJI Kecam Kekerasan Massa Terhadap Wartawan

AJI Kecam Kekerasan Massa Terhadap Wartawan

- detikNews
Minggu, 22 Agu 2010 04:35 WIB
Jakarta - Pengurus Pusat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mengecam keras pengeroyokan Jurnalis Sun TV, Ridwan Salamun, hingga meninggal dunia ditengah tugas. Aji mendesak Kepolisian mengusut tuntas pelaku pengeroyokan dan menjatuhkan hukuman sepadan.

"AJI mengecam aksi-aksi kekerasan massa atau siapapun yang menyebabkan kematian wartawan, dan meminta aparat kepolisian bersungguh-sungguh mengusut tuntas berbagai kasus kekerasan tersebut di atas, menangkap dan membawa pelakunya ke pengadilan," ujar Ketua Umum AJI, Nezar Patria, kepada detikcom, Minggu (22/8/2010).

Nezar menuturkan profesi jurnalistik dilindungi UU. Nezar berharap masyarakat menghargai kebebasan pers dan mau bekerjasama dengan wartawan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"AJI mengingatkan bahwa profesi jurnalistik profesional dilindungi Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers," imbau Nezar.

Kemudian Nezar mengimbau agar pemilik media memperhatikan keselamatan wartawannya. Kepada sesama jurnalis diimbau Nezar untuk peduli akan keselamatan bersama.

"Mengajak komunitas pers dimanapun agar meningkatkan standar etik profesionalisme, standar keselamatan kerja di lapangan, dan ikut memantau kasus-kasus kekerasan yang menimpa rekan seprofesi," tutupnya.

(van/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads