"AJI mengecam aksi-aksi kekerasan massa atau siapapun yang menyebabkan kematian wartawan, dan meminta aparat kepolisian bersungguh-sungguh mengusut tuntas berbagai kasus kekerasan tersebut di atas, menangkap dan membawa pelakunya ke pengadilan," ujar Ketua Umum AJI, Nezar Patria, kepada detikcom, Minggu (22/8/2010).
Nezar menuturkan profesi jurnalistik dilindungi UU. Nezar berharap masyarakat menghargai kebebasan pers dan mau bekerjasama dengan wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian Nezar mengimbau agar pemilik media memperhatikan keselamatan wartawannya. Kepada sesama jurnalis diimbau Nezar untuk peduli akan keselamatan bersama.
"Mengajak komunitas pers dimanapun agar meningkatkan standar etik profesionalisme, standar keselamatan kerja di lapangan, dan ikut memantau kasus-kasus kekerasan yang menimpa rekan seprofesi," tutupnya.
(van/lh)











































