"Tujuan kita menegakkan kebenaran dan keadilan, bukan sebagai ajang balas dendam dan penuh kebencian," ujar Adnan Buyung di Tugu Proklamasi, Jl Proklamasi, Jakarta Pusat, Sabtu (21/8/2010).
Menurut praktisi hukum senior ini, harus ada penghormatan kepada narapidana yang menerima keringanan hukuman. Sekalipun keringanan tersebut diperoleh melalui pengajuan grasi kepada Presiden.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buyung menyarankan agar aktivis muda tidak berjuang dengan dilandasi dendam. Para aktivis diimbau Buyung agar menghargai proses hukum.
"Tujuan hukuman itu mendidik, mendorong ke arah lebih baik," terang mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden ini.
(fiq/lh)











































