"Kita minta Polri melakukan tindakan secepatnya. Ini bukan kasus pria tewas dalam perkelahian, tapi jurnalis yang tewas dalam tugas mendekati fakta," tegas Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Imam Wahyudi, Sabtu (21/8/2010).
Tindakan cepat dan tegas dari aparat penegak hukum dalam kejadian di Tual, Maluku Tenggara, menurut Imam merupakan ujian bagi kesungguhan pemerintah dalam memajukan dan melindungi kebebasan pers. Penanganan terhadap kasus ini akan menjadi tolak ukur baru di samping kasus-kasus kekerasan lain terhadap jurnalis yang masih terus terjadi di era reformasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(lh/ken)











































