"Kita akan menyampaikan hasil rapat TPM yang digelar pada Rabu kemarin," Koordinator TPM, Achmad Michdan, kepada detikcom, Sabtu (21/8/2010).
Namun demikian, Michdan masih merahasiakan langkah-langkah hukum yang bakal ditempuh Ba'asyir. "Itu belum bisa saya sampaikan ya," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amir JAT ini ditangkap di Banjar, Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/8). Ba'asyir diduga mendanai aktivitas pelatihan militer di Aceh. Ba'asyir dijerat UU Terorisme dan terancam hukuman mati.
Berdasarkan data yang diterima dari Polri, Ba'asyir menggelontorkan langsung duit senilai Rp 175 juta dan US 5000 kepada Ubaid (Bendahara Pelatihan Militer Aceh) yang kemudian diserahkan kepada Dulmatin. Penyerahan duit tersebut dilakukan secara tunai.
Ba'asyir rencananya akan dipindahkan ke sel di gedung Transnasipnal Crime Centre (TCC).
(aan/ndr)











































