Ba'asyir-TPM Bahas Langkah Hukum Hadapi Polri 24 Agustus

Ba'asyir-TPM Bahas Langkah Hukum Hadapi Polri 24 Agustus

- detikNews
Sabtu, 21 Agu 2010 11:42 WIB
Baasyir-TPM Bahas Langkah Hukum Hadapi Polri 24 Agustus
Jakarta - Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir bersama Tim Pengacara Muslim (TMP) akan bertemu membahas langkah-langkah hukum yang akan ditempuh guna menghadapi Polri pada Selasa 24 Agustus 2010.

"Kita akan menyampaikan hasil rapat TPM yang digelar pada Rabu kemarin," Koordinator TPM, Achmad Michdan, kepada detikcom, Sabtu (21/8/2010).

Namun demikian, Michdan masih merahasiakan langkah-langkah hukum yang bakal ditempuh Ba'asyir. "Itu belum bisa saya sampaikan ya," ujar dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, Ba'asyir belum ada agenda pemeriksaan hari ini. Ia juga masih berada di sel Bareskrim Mabes Polri. "Belum ada pemindahan. Mungkin masih dipertimbangkan Polri mengingat banyaknya kunjungan simpatisan Ustadz dan keluarganya supaya tidak mengganggu tahanan lainnya," papar Michdan.

Amir JAT ini ditangkap di Banjar, Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/8). Ba'asyir diduga mendanai aktivitas pelatihan militer di Aceh. Ba'asyir dijerat UU Terorisme dan terancam hukuman mati.

Berdasarkan data yang diterima dari Polri, Ba'asyir menggelontorkan langsung duit senilai Rp 175 juta dan US 5000 kepada Ubaid (Bendahara Pelatihan Militer Aceh) yang kemudian diserahkan kepada Dulmatin. Penyerahan duit tersebut dilakukan secara tunai.

Ba'asyir rencananya akan dipindahkan ke sel di gedung Transnasipnal Crime Centre (TCC).

(aan/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads