Dirlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (21/8/2010), ini mengamankan sedikitnya 55 sepeda motor yang digunakan untuk balapan. Razia gabungan ini diikuti oleh 125 personel yang disebar ke lokasi-lokasi tertentu.
Seperti dikutip dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, petugas juga berhasil menyita 7 SIM dan 48 STNK. Pelanggaran diketahui paling banyak dilakukan di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.
Di Jaksel, balap siar sering digelar di Jl Ragunan dan Jl Lenteng Agung. Sedangkan di Jaktim, para biker umumnya memanfaatkan Jl Raya TMII yang agak lengang sejak dini hari.
Petugas juga mendapati 27 biker tidak bisa menujukkan surat-surat kepemilikan kendaraan. Sedangkan 18 lainnya ditindak akibat tidak mengenakan helm.
(irw/irw)











































