Pelarangan ini sudah 2 tahun berlaku di jajaran Pemkot Makassar. Ilham mengatakan, larangan tersebut sesuai dengan himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menganggap parsel lebaran sebagai gratifikasi.
"Kami meminta para pejabat Pemkot agar menolak parsel dari mitranya, sebab masih banyak kalangan yang lebih pantas menerima parsel," pungkas Ilham.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain menghimbau agar pejabatnya tidak menerima parsel, Ilham juga meminta agar para pejabatnya ikut menggalakkan sedekah dan infak di lingkungannya, tergantung kemampuan dari individunya.
"Termasuk memberi santunan pada pegawai tingkat rendahan atau pada petugas Satpol Pamong Praja di jajarannya," tandas politisi yang kerap disapa Pak Aco.
(mna/irw)










































