Pelarangan ini sudah 2 tahun berlaku di jajaran Pemkot Makassar. Ilham mengatakan, larangan tersebut sesuai dengan himbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menganggap parsel lebaran sebagai gratifikasi.
"Kami meminta para pejabat Pemkot agar menolak parsel dari mitranya, sebab masih banyak kalangan yang lebih pantas menerima parsel," pungkas Ilham.
Ilham menambahkan, jika ada bawahannya yang melanggar aturan tersebut, ia sebagai walikota tidak mau bertanggung jawab jika pejabat tersebut diciduk KPK. Pihaknya juga sudah menghimbau pada para mitra Pemkot Makassar agar dana parselnya disalurkan saja pada pihak yang lebih membutuhkann seperti masyarakat kurang mampu.
Selain menghimbau agar pejabatnya tidak menerima parsel, Ilham juga meminta agar para pejabatnya ikut menggalakkan sedekah dan infak di lingkungannya, tergantung kemampuan dari individunya.
"Termasuk memberi santunan pada pegawai tingkat rendahan atau pada petugas Satpol Pamong Praja di jajarannya," tandas politisi yang kerap disapa Pak Aco.
(mna/irw)











































