"Amandemen konstitusi soal kelembagaan negara harus ditata ulang. Seperti DPD, secara hak sama dengan DPR tapi keberadaannya nggak jelas," kata Marzuki di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Jumat (20/8/2010).
Terkait lembaga yang kurang jelas keberadaanya, Marzuki mengatakan perlu adanya ketegasan agar dari segi manfaat dapat dirasakan. Selain itu, agarย nantinya kinerja lembaga itu dapat dinilai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi senior Partai Demokrat ini mengatakan, jika keberadaan lembaga seperti DPD sudah jelas secara kewenangan, hubungan kelembagaan akan terjalin dengan baik.
"Dengan begitu hubungan kelembagaan akan clear, karena bingung kita DPD posisinya dimana," jelasnya.
Namun begitu, Marzuki menambahkan, sebaiknya agenda pembahasan soal amandemen tidak dilakukan sekarang. Sebab, DPR masih perlu melaksanakan tugas yang lebih penting yang berkaitan dengan legislasi.
"Kita harus fokus dulu laksanakan kewajiban kita di bidang legislasi, biarkan waktu bergulir, dan kajian terus berjalan," tutupnya.
(lia/irw)











































