KPK Pun Bingung Aulia Pohan Cs Dapat Pembebasan Bersyarat

KPK Pun Bingung Aulia Pohan Cs Dapat Pembebasan Bersyarat

- detikNews
Jumat, 20 Agu 2010 20:58 WIB
KPK Pun Bingung Aulia Pohan Cs Dapat Pembebasan Bersyarat
Jakarta - Bukan hanya masyarakat saja yang terbingung-bingung dengan pembebasan bersyarat untuk Aulia Pohan Cs. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berhasil menyeret besan Presiden SBY itu ke penjara saja juga heran.

"Kami bingung kok bisa semudah itu mereka dapat pengurangan hukuman?" kata Wakil Ketua KPKP Haryono Umar saat dihubungi, Jumat (20/8/2010).

Haryono juga mengaku belum mendapat pemberitahuan soal pembebasan narapidana tindak pidana korupsi dana YPPI tersebut. Namun, Haryono sadar jika pihak LP Salemba memang tidak wajib memberitahu pihaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Haryono menyayangkan pemberian remisi bagi seluruh narapidana korupsi. Seharusnya remisi untuk pidana korupsi sebaiknya ditiadakan saja.

"Remisi itu sedikit saja, bahkan tidak ada remisi untuk koruptor," tegasnya.

Empat bekas Deputi Gubernur Bank Indonesia, Aulia Pohan, Maman Sumantri, Bunbunan Hutapea, dan Aslim Tadjuddin akhirnya bisa kembali menghirup udara bebas. Mereka berempat mendapat pembebasan bersyarat terhitung sejak 18 Agustus lalu.

(mok/irw)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads