"Grasi yang diberikan sudah sesuai prosedur. Jangan serta mertakan itu niat sepihak dari Istana, karena itu diusulkan oleh MA. Jadi tidak perlu dipermasalahkan karena sudah sesuai dengan tata krama yang berlaku," kata Priyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/8/2010).
Sementara untuk remisi Aulia Pohan, politisi Golkar ini menilainya sudah melalui pertimbangan yang matang. Publik diminta menerima semua proses yang sudah berlangsung.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria berkacamata ini juga meminta jika ada pihak yang merasa tidak menerima aturan yang ada bisa menyampaikannya ke Kemenkum HAM. "Saya percaya dan sebaiknya kita menerima lebih baik. Baik nggak baik, kita terima ini hal yang wajar," tutupnya.
(lia/mad)











































