"Soal remisi ini bukan masalah layak atau tidak layak seorang terpidana korupsi itu bebas, tapi soal konsistensi dalam memerangi korupsi. Dia sendiri yang memimpin pemberantasan korupsi, kemudian dia menjilat ludahnya sendiri dengan memberikan grasi dan remisi kepada beberapa terpidana korupsi," kata Bambang kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/8/2010).
Anggota Komisi III DPR ini menilai, pemberian grasi kepada beberapa orang yang diduga memiliki kaitan dengan istana seperti Aulia Pohan juga akan mencederai rasa keadilan. "Mulai dari besan sampai orang dekat Istana, Artalyta Suryani. Jadi pertanyaannya, apakah pemerintah ingin memberantas korupsi atau hanya kosmetik? Ini bisa jadi preseden buruk dan kemunduran," tegasnya.
Alih-alih memberikan efek jera kepada koruptor, pemberian gerasi dan remisi justru menunjukkan presiden tidak serius menjalankan janji kampanyenya. "Kita tuntut pada pemerintah untuk menjelaskan, kenapa memberikan remisi kepada beberapa tahanan kasus korupsi," tanya Bambang.
Bambang menampik, jika sakit bisa dijadikan alasan kemanusiaan untuk pemberian remisi. "Sakit itu bisa dibuat. Bisa saja grasi diberikan kepada Syaukani, kemudian kepada besannya (Aulia) juga," paparnya.
(lia/fay)











































