345 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Pemerintah Diminta Bertindak

345 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Pemerintah Diminta Bertindak

- detikNews
Jumat, 20 Agu 2010 15:55 WIB
345 WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia, Pemerintah Diminta Bertindak
Jakarta - 345 Warga negara Indonesia (WNI) tengah menunggu eksekusi mati di Malaysia. Pemerintah pun diminta jangan diam saja, namun mengupayakan semaksimal mungkin agar para warga itu tidak berakhir di tiang gantungan.

"Coba liat Australia dalam memperjuangkan warganya Corby, mereka berupaya maksimal. Tapi Indonesia sama sekali tidak ada upaya membantu warganya sebagai tanggung jawab negara," kata Kepala Program Monitoring INFID, Wahyu Susilo di Jakarta, Jumat (20/8/2010).

Wahyu menilai semestinya pemerintah bisa bertindak, dengan melalui diplomasi hubungan kedua negara. Meski para WNI tersebut tersandung kasus berat seperti pembunuhan dan narkotika.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemerintah Indonesia sama sekali tidak pernah melakukan pembelaan. Harus dilihat bagaimana sistem pengadilan Malaysia itu berjalan. Pemerintah harus meminta eksaminasi," tuturnya.

Yang terbaru yakni vonis mati bagi BS dan TI karena kasus narkoba. Keduanya yang juga pengungsi korban tsunami pada 2004 lalu, divonis mati pada 18 Agustus 2010 lalu.

"Sebagai pembayar pajak dan penyumbang devisa, WNI yang umumnya TKI itu tentu mempertanyakan kinerja dan kerja dari pemerintah Indonesia. Apalagi pada Mei lalu Presiden SBY mengunjungi Malaysia dan membahas perlindungan WNI," tutupnya.

(ndr/mad)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini