"Sepengetahuan saya kita umat Muslim ini tidak boleh menyatakan orang kafir. Nggak boleh juga menyatakan orang ini munafik," ujar Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (20/8/2010).
Menurut Marzuki, Tuhan melarang sesama Muslim menyebut kafir. Karena penilaian kafir seseorang hanya Tuhan yang tahu.
Marzuki juga tidak setuju imbauan agar koruptor tidak disalati oleh ulama. Sepanjang yang meninggal muslim, kita wajib memandikan dan menyalatkannya.
DPR, lanjut Marzuki, juga belum membahas hal itu. Namun dia meminta usulan itu harus dicermati.
"Penjara itu efek jera supaya yang bersangkutan nggak melakukan lagi. Sebaiknya ancamannya yang diperberat," usulnya.
(nik/nrl)










































