"Saya setuju kalau ada sanksi sosial untuk keluarga koruptor," kata Din di kantor Wapres, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (20/8/2010).
Menurut Din, pada beberapa kasus korupsi, keluarga tersangka juga kadang ikut menikmati dan mengetahui uang hasil korupsi tersebut. Bahkan dalam beberapa kasus, deposito bank dibuat atas nama anak atau istri tersangka korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Din mengatakan, selama ini kasus korupsi sering terjadi karena tidak adanya efek jera dari pelaku. Inilah yang menghalangi penegakan hukum dan bukti kelemahan hukum di Indonesia. "Sanksi sosial seperti ini membuat keluarganya terisolasi. Orang Indonesia kan selama ini pelupa. Mudah melupakan memorinya tidak panjang," tukasnya.
Pada Kamis kemarin, Todung menyarankan agar keluarga koruptor turut dihukum. Hukuman sosial berupa tidak disalatkan oleh ulama, dianggap berlebihan.
(gus/nrl)











































