"Saya sudah tahu itu sudah lama sekali. Memang ada fatwa ulama NU yang meminta seperti itu. Tetapi, Muhammadiyah tidak seperti itu karena mensalatkan jenazah tetap fardhu kifayah," kata Din.
Hal ini disampaikan Din usai bertemu Wapres Boediono di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (20/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Soal larangan ulama, apa bedanya dengan orang biasa. Tidak ada bedanya. Belum tentu salatnya ulama lebih diterima daripada orang biasa," lanjut Din
Din mengatakan, Muhammadiyah sangat tegas memberantas korupsi. Bahkan saat muktamar kemarin, Muhammadiyah akan mengusahakan dan mendorong pemerintah untuk memperjuangkan pembuktian terbalik terhadap kasus korupsi.
"Mensalatkan itu sudah urusan agama. Kalau ada yang tidak mau salat, ya tidak apa-apa," kata Din.
(aan/ndr)











































