KPAI Minta Pelecehan Paskibra DKI Diusut Tuntas dan Jelas

KPAI Minta Pelecehan Paskibra DKI Diusut Tuntas dan Jelas

- detikNews
Jumat, 20 Agu 2010 06:28 WIB
Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan kasus pelecehan terhadap anggota Paskibra Provinsi DKI Jakarta. KPAI meminta kasus ini diusut tuntas dan jelas, bukan dipetieskan.

"KPAI minta Pemda DKI atau instansi terkait segera mengusut secara tuntas dan terbuka kasus ini agar bisa menjadi pembelajaran bagi semua pihak di masa mendatang," tegas Ketua KPAI Hadi Supeno dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Kamis (19/8/2010).

Pernyataan tersebut tertuang dalam Surat KPAI Nomor 615/KPAI/VIII/2010 kepada Pemprov DKI. KPAI tidak setuju kasus ini hanya diselesaikan secara musyawarah apalagi dipetieskan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelakum, imbuhnya, adalah kaum terpelajar yang sedang menjadi panutan, semestinya memberi contoh yg baik bukan malah menodainya. Praktek ini bukan saja menyebabkan rasa traumatis korban, tetapi juga pelajar lainnya untuk kesinambungan Paskibra ke depan, pelajar perempuan akan merasa takut.

"Oleh sebab itu selain sanksi administratif, Gubernur tidak boleh menghalang-halangi bila keluarga korban akan mempidanakan. Pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak bukan delik aduan. Kekerasan terhadap anak adalah kejahatan, maka tanpa pengaduan korban pun polisi wajib memprosesnya," tegas Hadi.

(nwk/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads