"Menurut saya urusan agama itu harus dipisahkan dengan urusan negara," ujar Gayus usai diskusi bertajuk 'Mengapa KPK Harus di Reformasi' di Jakarta Media Center (JMC), Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/8/2010).
Gayus mengatakan masyarakat harus bisa memisahkan masalah hukum negara dengan masalah hukum agama.Β
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Sekjen Suriah Pengurus Besar Nadhlatul Ulama Malik Madani meminta agar ulama NU untuk tidak mensalatkan jenazah yang pernah dipenjara akibat korupsi.
(mpr/nwk)











































