KPK Periksa Eks Staf Biro Keuangan Kemlu

Korupsi KBRI Singapura

KPK Periksa Eks Staf Biro Keuangan Kemlu

- detikNews
Kamis, 19 Agu 2010 15:27 WIB
Jakarta - Mantan staf Biro Keuangan Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Ade Wismar Wijaya, diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ade dicecar sebagai saksi dalam perkara korupsi renovasi gedung kantor, wisma duta besar, wisma DCM dan rumah-rumah dinas KBRI di Singapura tahun 2003-2004.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabiro Humas KPK, Johan Budi di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/8/2010).

Ade Wismar telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara yang berbeda. Ade Wismar diseret kasus korupsi tiket Kemlu. Selain Ade, staf Biro Keuangan Kemlu Ade Sudirman, staf Biro Keuangan Kemlu I Gusti Putu Adnyana, staf Biro Keuangan Kemlu Syarif Syam Arman juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus ini, negara ditaksir merugi hingga US$ 200.000.

(mok/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads