Jika Tak Mau Ada Remisi, Koruptor Dihukum Seumur Hidup Saja

Jika Tak Mau Ada Remisi, Koruptor Dihukum Seumur Hidup Saja

- detikNews
Kamis, 19 Agu 2010 15:11 WIB
Jakarta - Pemberian remisi terhadap koruptor menuai kecaman. Mantan Menkum HAM Andi Mattalatta berpendapat koruptor seharusnya dihukum seumur hidup jika tidak mau ada remisi.

"Kalau tidak mau ada remisi ya dijatuhkan seumur hidup," kata Mattalatta saat dihubungi detikcom, Kamis (19/8/2010).

Mattalatta tidak setuju jika Peraturan Pemerintah No 28 Tahun 2006 yang mengatur soal pemberian remisi dianggap bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, PP tersebut justru menghambat koruptor mendapat keringanan. Dalam PP ini, narapidana korupsi hanya boleh mendapat remisi setelah menjalani sepertiga masa tahanan.

Sedangkan untuk narapidana biasa, cukup jika telah menjalani masa pidana lebih dari enam bulan. "PP ini justru memperberat mereka (koruptor) karena susah mendapatkan remisi," ujar politisi Golkar ini.

(mok/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini