"Untuk mengefektifkan sistem presidensil, amandemen itu mutlak dilakukan. Karena memang memerlukan penyempurnaan di sana-sini," ujar Ketua DPP PD Benny K Harman kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (19/8/2010).
Benny mencontohkan, kedudukan presiden terhadap DPR saat ini tidak jelas. Kedudukan sejumlah lembaga negara juga dinilai terlalu lemah tanpa dasar hukum.
"Hal lain mengenai kedudukan KY, kewenangan KY tidak diatur dengan jelas, mau apa lembaga ini," terang Benny.
Lebih dari itu, PD juga berharap ada kejelasan nasib DPD. Selama ini DPD dianggap sebagai institusi yang tidak memiliki pekerjaan.
"DPD ini tidak efektif, apa kerjanya DPD kan tidak ada, kewenangannya harus diatur dalam amandemen. Penting sekali agar DPD dan KY tidak ompong," jelasnya.
"Amandemen itu harus diletakkan menyeluruh, bukan pada penambahan masa bakti presiden saja," tutupnya.
(van/yid)











































