Hukum Anak Istri Koruptor Daripada Imbauan Tak Menyalatkan

Hukum Anak Istri Koruptor Daripada Imbauan Tak Menyalatkan

- detikNews
Kamis, 19 Agu 2010 09:36 WIB
Jakarta - Nahdlatul Ulama mengimbau agar kiai-kiai tidak menyalatkan koruptor. Cukup disalatkan oleh banser atau ormas di bawah NU. Pengacara dan aktivis antikorupsi Todung Mulya Lubis menilai imbauan ini berlebihan.

"Ketika meninggal itu kan sudah bukan kewenangan manusia lagi. Itu sudah kewenangan Tuhan. Jadi menurut saya itu terlalu berlebihan," ujar Todung saat dihubungi detikcom, Kamis (19/8/2010).

Todung mengaku mendukung hukuman sosial untuk pelaku korupsi. Menurutnya, banyak bentuk hukuman yang dapat diberikan bagi para koruptor selain imbauan untuk tidak disalatkan kiai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menyalatkan jenazah itu kan wajib. Lepas dari siapa yang memimpin salat itu," tambah dia.

Menurut pria berkacamata ini, ada bentuk hukuman untuk koruptor yang bisa segera diterapkan di Indonesia. Selain koruptor, seluruh keluarga, termasuk anak istrinya harus juga dihukum.

"Mereka harus dihukum karena menikmati hasil korupsi. Ini kejam, tapi demi pemberantasan korupsi, hal semacam ini harus dilakukan," tambah dia.

(rdf/nrl)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini