Paskibra Korban Pelecehan Dipersilakan Lapor Polisi

Paskibra Korban Pelecehan Dipersilakan Lapor Polisi

- detikNews
Kamis, 19 Agu 2010 08:25 WIB
Paskibra Korban Pelecehan Dipersilakan Lapor Polisi
Jakarta - Hingga kini kepolisian belum menerima laporan terkait pelecehan seksual terhadap anggota Paskibra tingkat Pemprov DKI. Polisi mempersilakan korban untuk melapor.

"Kalau pelecehan seksual itu kan delik aduan, jadi yang merasa jadi korban harus datang ke kantor polisi. Tidak bisa dari jauh," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar saat berbincang dengan detikcom, Kamis (19/8/2010).

Namun, jika kasus tersebut akan diselesaikan di tingkat internal, polisi juga tidak melarang. "Kalau mau diselesaikan di internal mereka, ya kita kembalikan kepada yang berkepentingan," katanya.

Boy menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti kasus tersebut jika korban melapor. "Kalau korbannya melapor tentu kita tindaklanjuti," imbuhnya.

Sebelumnya, 2 anggota Paskibra putri mengaku disuruh lari telanjang ke kamar mandi. Hal itu dilakukan oleh senior putri mereka, saat kedua anggota Paskibra 2010 ini mengikuti masa orientasi di Cibubur. Semua pihak yang berkepentingan dalam kasus "pembinaan" ini sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.
(mei/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads