KPK Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik

KPK Ingatkan Pejabat Tak Gunakan Mobil Dinas Saat Mudik

- detikNews
Kamis, 19 Agu 2010 00:15 WIB
Jakarta - Arus mudik ke kampung halaman sebentar lagi akan dimulai. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti agar tidak ada pejabat yang menggunakan mobil dinas untuk mudik.

"Fasilitas negara juga akan kami ingatkan, seperti kendaraan dinas," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (18/7/2010) malam.

Menurut Haryono, mobil dinas sudah seharusnya hanya digunakan untuk operasional tugas saja. Bukan untuk kepentingan pribadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

KPK nantinya juga akan mengirimkan surat ke berbagai instansi dan departemen soal parsel. Pimpinan lembaga itu, harus memperingatkan anak buahnya agar tidak menerima parsel dalam bentuk apapun juga.

Jika terlanjur menerima, Haryono meminta agar mereka segera melapor kepada KPK. Paling lambat 30 hari setelah barang diterima.

"Itu untuk semua PNS, tanpa terkecuali," tegas Haryono.
(mok/rdf)


Berita Terkait