Memperkuat dugaan itu, Kejagung menurunkan 4 anggota Inspektorat Bidang Pengawasan ke Kejati Kaltim, Rabu (18/08/2010).
Mereka melakukan pemeriksaan terhadap 6 pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim yang diduga menjadi korban pemerasan oknum pegawai di Kejati Kaltim.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi itu, Sekprov Kaltim Irianto Lambrie, mengaku tidak bisa memastikan penyerahan uang dari kepala SKPD sebagaimana yang diminta oknum jaksa di Kejati Kaltim.
"Saya tidak tahu. Silakan tanya soal itu ke Inspektorat Kejagung," ujar Irianto.
Irianto bersama 6 pejabat Kepala SKPD diperiksa oleh 4 staf Inspektorat Jamwas Kejagung yang dipimpin Burhanudin. Tiga anggotanya adalah Wahyudi, Bambang Rukmono serta Mustamin.
(rdf/rdf)











































