Oknum Kejati Kaltim Diduga Peras Pejabat Rp 2 M

Oknum Kejati Kaltim Diduga Peras Pejabat Rp 2 M

- detikNews
Rabu, 18 Agu 2010 23:37 WIB
Jakarta - Kejati Kalimantan Timur (Kaltim) digoyang dugaan pemerasan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim. Dana Rp 2 miliar dari 6 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Kaltim, diduga mengalir ke kantong oknum di Kejati.

Memperkuat dugaan itu, Kejagung menurunkan 4 anggota Inspektorat Bidang Pengawasan ke Kejati Kaltim, Rabu (18/08/2010).

Mereka melakukan pemeriksaan terhadap 6 pejabat di lingkungan Pemprov Kaltim yang diduga menjadi korban pemerasan oknum pegawai di Kejati Kaltim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Informasi dihimpun detikcom, sejumlah kepala SKPD telah menyetorkan dana ratusan juta hingga miliaran rupiah. Beberapa diantaranya, Dirut Bank Kaltim Aminuddin telah menyetor Rp 2 M, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi Kaltim Yadi Sabian Noor menyerahkan Rp 150 Juta serta Kepala Balitbangda Syahrum Asri baru menyerahkan Rp 60 Juta dari Rp 250 Juta yang diminta Jaksa.

Menanggapi itu, Sekprov Kaltim Irianto Lambrie, mengaku tidak bisa memastikan penyerahan uang dari kepala SKPD sebagaimana yang diminta oknum jaksa di Kejati Kaltim.

"Saya tidak tahu. Silakan tanya soal itu ke Inspektorat Kejagung," ujar Irianto.

Irianto bersama 6 pejabat Kepala SKPD diperiksa oleh 4 staf Inspektorat Jamwas Kejagung yang dipimpin Burhanudin. Tiga anggotanya adalah Wahyudi, Bambang Rukmono serta Mustamin.


(rdf/rdf)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads