"Persoalannya apa benar Susno minta uang? Mana buktinya? Kalau bicara semua orang bisa saja menuduh," ujar pengacara Susno, Ari Yusuf Amir kepada detikcom, Rabu (18/8/2010).
Ari menilai Haposan kesal pada Susno karena membongkar kasus mafia pajak ini. Menurutnya jika bukan Susno yang membongkar kasus ini, selamanya akan terkunci rapat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ari pun yakin kliennya tidak ikut menikmati uang haram dari Gayus Tambunan. Buktinya Susno yang membongkar kasus ini.
"Untuk apa Pak Susno bongkar kasus ini jika dia terlibat. Kalau terlibat, mending diam saja kan?" tegasnya.
Sebelumnya, Haposan Hutagalung mengungkapkan Komjen Susno Duadji sempat meminta bagian uang siluman milik Gayus Tambunan sebesar Rp 28 miliar. Bagian yang diminta, kata Haposan, sebanyak Rp 3,5 miliar.
"Saya dikenalkan Sjahril Djohan (terdakwa) ke Pak Susno. Sjahril bilang Pak Susno minta Rp 3,5 Miliar, lalu saya berikan draftnya," kata Haposan saat bersaksi untuk AKP Sri Sumartini di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (18/8/2010).
.
(rdf/mei)










































