Pengacara Bantah Susno Terima Uang Rp 3,5 M dari Gayus

Pengacara Bantah Susno Terima Uang Rp 3,5 M dari Gayus

- detikNews
Rabu, 18 Agu 2010 23:27 WIB
Jakarta - Dalam persidangan, Haposan Hutagalung menuduh Komjen Pol Susno Duadji ikut menikmati uang Rp 3,5 miliar dari Gayus Tambunan. Pengacara Susno pun menilai tuduhan ini mengada-ada.

"Persoalannya apa benar Susno minta uang? Mana buktinya? Kalau bicara semua orang bisa saja menuduh," ujar pengacara Susno, Ari Yusuf Amir kepada detikcom, Rabu (18/8/2010).

Ari menilai Haposan kesal pada Susno karena membongkar kasus mafia pajak ini. Menurutnya jika bukan Susno yang membongkar kasus ini, selamanya akan terkunci rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada orang yang akan tahu sepak terjang gayus Tambunan, Haposan, Sjahril dan yang lainnya jika tidak dibongkar oleh Pak Susno," terang Ari.

Ari pun yakin kliennya tidak ikut menikmati uang haram dari Gayus Tambunan. Buktinya Susno yang membongkar kasus ini.

"Untuk apa Pak Susno bongkar kasus ini jika dia terlibat. Kalau terlibat, mending diam saja kan?" tegasnya.

Sebelumnya, Haposan Hutagalung mengungkapkan Komjen Susno Duadji sempat meminta bagian uang siluman milik Gayus Tambunan sebesar Rp 28 miliar. Bagian yang diminta, kata Haposan, sebanyak Rp 3,5 miliar.

"Saya dikenalkan Sjahril Djohan (terdakwa) ke Pak Susno. Sjahril bilang Pak Susno minta Rp 3,5 Miliar, lalu saya berikan draftnya," kata Haposan saat bersaksi untuk AKP Sri Sumartini di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Rabu (18/8/2010).
.

(rdf/mei)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini