"Bukti kok berubah lagi? Bukti itu harus pasti. Ini artinya polisi tidak konsisten, tidak profesional. Karena bukti adalah dasar dari sangkaan. Bukti saja tidak konsisten, apalagi sangkaannya," kata Mahendra saat berbincang dengan detikcom, Rabu (18/7/2010).
Semula, polisi menuding bahwa Ba'asyir mendanai pelatihan militer di Aceh sebesar Rp 1 miliar. Namun belakangan, polisi menuding Ba'asyir memberikan uang sebesar Rp 175 juta dan USD 5 ribu.
"Tidak boleh ditafsirkan berubah-ubah. Seperti pembunuhan, kalau buktinya pisau A, sampai di pengadilan harus pisau A, nggak boleh jadi pisau B," jelasnya.
Lebih jauh Mahendra menantang polisi untuk membuktikan soal pendanaan itu. Polisi harus membuktikan kapan, di mana dan ke siapa uang itu diserahkan.
"Kalau memang ada (pendanaan) itu, sebut saja jam, hari dan di mana diserahkannya," tantangnya.
Mahendra juga menuding polisi menangkap Ba'asyir bukan untuk penegakkan hukum. Menurutnya, Ba'asyir ditangkap untuk misi khusus.
"Penangkapan ustadz bukan untuk menegakkan hukum, tapi untuk misi lain yang masih tersembunyi," katanya.
Beda halnya dengan Ba'asyir yang mengartikan penangkapan dirinya oleh polisi atas order Amerika Serikat, Mahendra justru menilai polisi hanya ingin 'jualan' ke muka internasional. "Kalau saya berpendapat untuk jualan, untuk menarik perhatian internasonal," ujarnya.
Terkait pemeriksaan Ba'asyir, Mahendra mengungkapkan jika sampai sekarang Ba'asyir tetap menolak untuk memberikan keterangan kepada polisi. Ba'asyir hanya akan memberikan keterangannya dalam pengadilan nanti.
(mei/rdf)










































