Anggota DPRD Banten Meninggal Dunia di Ruang Rapat Paripurna

Anggota DPRD Banten Meninggal Dunia di Ruang Rapat Paripurna

- detikNews
Rabu, 18 Agu 2010 17:03 WIB
Jakarta - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten dari Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) Tjetjep Sukarta (66) meninggal dunia di ruang rapat paripurna DPRD Banten di Serang. Akibatnya sidang paripurna yang sedianya digelar, ditunda sesaat untuk memberikan penghormatan kepada almarhum.

"Teman kami Pak Tjetjep tadi meninggal, itu mungkin kena serangan jantung. Tadi dari ruangan komisi berangkat bareng dengan saya. Pas masuk ruangan sidang sebelum paripurna, kemudian dia duduk di kursi, terus langsung jatuh," kata anggota DPRD Banten dari FPPP Yayat Supriyatna kepada detikcom, Rabu (18/8/2010).

Menurut ketua DPW PPP Banten ini, saat terjatuh Tjetjep sempat dibantu oleh anggota DPRD lainnya yang melihat. Namun, saat dibawa ke klinik kesehatan DPRD, nyawa Tjetjep tidak tertolong lagi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebelumnya Pak Tjetjep berbicara dengan Haji Rahmat (anggota DPRD), 'saya sudah muntah tadi, mual-mual'. Lalu dia jalan barengย  dengan saya, tapi tidak bicara apa-apa," cerita Yayat.

Tjetjep terjatuh di ruang paripurna saat sidang menjelang dimulai sekitar pukul 10.OO WIB. Sidang paripurna lantas ditunda pukul 13.00 WIB dan setelah paripurna dilanjutkan takziyah bersama ke rumah duka.

"Sidang diundur pukul 13.00 WIB, setelah itu kami melayat bersama," kata Yayat.
(yid/nrl)


Berita Terkait