"Haposan tidak pernah memberikan nasihat hukum yang legal formal," ujar Gayus Tambunan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jl Ahmad Yani, Jakarta Timur,Β Rabu (18/8/2010).
Menurut Gayus, setelah testimoni mantan Kabareskrim Susno Duadji ramai diberitakan, dia bersama Haposan Hutagalung, Andi Kosasih, dan Lambertus segera bertemu pada bulan Maret 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendengar pernyataan Haposan tersebut, Gayus dan temannya menaruh curiga terhadap Haposan. "Kami sepakat Haposan hendak cuci tangan dengan apa yang sedang terjadi saat itu," terangnya.
Padahal, Haposan selama ini telah meminta uang kepada Gayus sebesar Rp 20 milyar. Uang ini untuk melicinkan urusan dengan penyidik di Mabes Polri, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Negeri Tangerang, Pengadilan Negeri Tangerang, dan Pengadilan Tinggi Banten soal kasus pencucian uang dan penggelapan uang yang disangkakan kepada Gayus.
"Tapi saya tidak pernah diajak ketemu dengan yang dimaksud. Haposan hanya melakukan kordinasi," terangnya.
Oleh karenanya, untuk menenangkan diri Gayus berangkat menuju Singapura pada bulan April. "Saya merisaukan Pak Susno makin hari makin gencar menyebut nama," katanya.
Rencananya, sidang kasus dugaan suap hakim Pengadilan Negeri Tangerang akan dilanjutkan kembali pada Senin, (23/8) depan dengan agenda mendengar keterangan saksi dari hakim anggota, dan Haposan Hutagalung.
(fiq/fay)











































