"Konstitusinya sudah jelas, membatasi masa jabatan presiden hingga 2 kali. Dan tidak ada celah bagi kita menggulirkan wacana itu di Demokrat," tegas Ibas kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8/2010).
Ibas menuturkan, pernyataan Ruhut tidak bisa disalahkan karena itu pandangan pribadi politiknya. Partai Demokrat juga tidak akan menjatuhkan sanksi apa-apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(van/yid)











































