"Ke depan kita minta dicabut remisi untuk koruptor," kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho saat dihubungi detikcom, Rabu (18/8/2010).
Emerson menjelaskan, pemberian remisi rentan terhadap praktek korupsi. Misalnya salah satu alasan pemberian remisi adalah berkelakuan baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Menkum HAM Patrialis Akbar menjelaskan terkait HUT RI ke-65, dari 778 napi dan tahanan korupsi, yang mendapat Remisi Umum I sebanyak 330 orang. Dan yang mendapat Remisi Umum II atau langsung bebas sebanyak 11 orang. Mereka yang mendapat potongan tahanan antara lain besan SBY yaitu Aulia Pohan, Abdul Hadi Djamal, Syahrial Oesman dan Dudhie Makmun Murod.
(ndr/nrl)











































