"Tidak pernah. Saya tidak pernah kasih apa pun ke Bu Tini. Pak Arafat juga tidak saya beri. Apalagi janji, kalau di BAP ada, saya tertekan, saya merasa dipaksa," kata Haposan saat bersaksi untuk AKP Sri Sumartini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl Ampera Raya 133, Rabu (18/8/2010).
Pemaksaan itu ia rasakan dari jadwal interogasi yang berubah-ubah. Haposan sempat diperiksa siang, malam hingga dinihari dengan pertanyaan yang diulang-ulang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terkait dengan peran terdakwa Sri Sumartini, Haposan mengaku peran wanita tersebut tidak terlampau besar. Sumartini hanya terlibat sebatas pemeriksaan administrasi semata.
"Kalau kasarnya seperti itu, tukang membuat kopi. Tapi ya suruh ketik, ketik," tukas Haposan.
(Ari/mad)











































