"Saya tunggu laporannya dari sana. Yang jelas, yang tidak sesuai dengan kode etik tentu akan dikenai sanksi," kata Foke usai meninjau tanggul kali Pesanggrahan yang jebol di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (18/8/2010).
Foke meluruskan, penyelenggara acara tersebut bukan Pemprov DKI Jakarta melainkan supervisinya ada di Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov DKI Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tindakan tidak terpuji tersebut diduga dilakukan oleh senior Paskibra yang berinisial A dan E, yang menyuruh anggota Paskibra perempuan berlari dengan hanya menggunakan handuk dari toilet ke kamar mereka masing-masing.
Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov DKI membentuk tim investigasi yang berisi 4 orang mantan anggota Paskibra. Hasilnya akan keluar 2 hari lagi.
(aan/nrl)










































