Balai POM DIY Razia Makanan Kadaluwarsa

Balai POM DIY Razia Makanan Kadaluwarsa

- detikNews
Rabu, 18 Agu 2010 15:06 WIB
Yogyakarta - Menjelang lebaran idul fitri, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BB POM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan razia berbagai produk makanan di sejumlah supermarket dan swalayan. Dari razia itu ditemukan beberapa produk makanan yang kemasannya rusak.

Razia makanan kemasan terutama parcel dilakukan BBPOM DIY, di sejumlah titik, di antaranya kawasan Jalan Kaliurang,
Malioboro, Jalan Ahmad Yani, Jalan Urip Sumoharjo hingga kawasan Kotagede dan Umbulharjo. Tim yang bertugas juga langsung di sebar menuju beberapa supermarket atau swalayan. Razia juga dilakukan di sejumlah pasar-pasar tradisional di seluruh DIY secara bertahap.

Dalam razia kali ini petugas menemukan beberapa poduk makanan kemasan yang kaleng kemasannya rusak. Ada pula pembungkus makanan dari plastik yang sobek atau rusak. Produk rusak itu sebagian diminta petugas, ada pula yang langsung ditarik oleh penjual setelah diberi tanda oleh petugas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Razia kali ini fokus pada parcel dan produk makanan kemasan yang ada di supermarket atau swalayan," kata Kepala Seksi Penyidikan BBPOM DIY, Bagus Heri Purnomo kepada wartawan di sela-sela razia di kawasan Malioboro Yogyakarta, Rabu (18/8/2010).

Menurut dia, razia ini bertujuan untuk melindungi masyarakat agar tidak membeli atau menerima produk pangan yang rusak. Sebab hal itu dapat membahayakan kesehatan. Biasanya setiap menjelang hari raya akan dijumpai beberapa produk makanan yang tidak layak. "Ini yang harus kita awasi," katanya

Bagus mengatakan, produk pangan yang dianggap layak memenuhi beberapa kriteria seperti sudah terdaftar, tidak kadaluwarsa, ada label, tidak memasukkan unsur alkohol dan bahan berbahaya.

"Harus ada label halal. Untuk parcel harus dicantumkan identitas distributor atau asal toko pembuat parcel termasuk nama dan alamat, serta daftar pangan yang dikemas. Ini perlu dilakukan jika terjadi pelanggaran, keluhan konsumen dapat langsung ditindak," katanya.


(djo/djo)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads