Banyak TKW Dipenjara di Abu Dhabi karena Pacaran

HUT ke-65 RI di Abu Dhabi

Banyak TKW Dipenjara di Abu Dhabi karena Pacaran

- detikNews
Rabu, 18 Agu 2010 14:55 WIB
Abu Dhabi - Dalam rangkaian peringatan HUT ke-65 RI di Abu Dhabi, KBRI Abu Dhabi mengunjungi para TKW di penjara Al Wathba. Ternyata, banyak TKW yang dipenjara karena pacaran dengan pekerja India.

Dubes RI untuk Abu Dhabi, M Wahid Supriyadi, berkunjung ke penjara Al Wathba yang berada 40 di luar kota, sebelum memimpin upacara kemerdekaan, Selasa (17/8) kemarin. Dalam rilis yang diterima detikcom, Rabu (18/8/2010), ada 40 TKW yang dipenjara di tempat ini.

"Kenapa sampai dipenjara?" tanya Dubes Wahid.
"Biasa, Pak. Pacaran," jawab mereka serempak sambil malu-malu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seorang TKW asal Banjarmasin mengaku bangga pacaran dengan WN Inggris. Sementara TKW lain umumnya pacaran dengan WN India, Pakistan, dan Bangladesh.

"Wah peningkatan, anakmu nanti calon bintang film," canda Wahid disambut tawa pada TKW.

Sebagian di antara TKW itu ternyata sudah memiliki suami. Lantas, kenapa mereka pacaran lagi? Rupanya suami mereka kawin lagi di kampung halaman.

Hampir seluruh TKW yang ditahan di Al Wathba memang terkait kasus asusila. Dubes Wahid meminta para TKW berhati-hati dengan hukum pidana di negara setempat. Namun menurut petugas penjara, para TKW menjalankan hukuman dengan baik. Mereka ikut pelatihan dengan upah DH 80, setara Rp 192.000.

Sebagai obat kangen dengan tanah air, terlebih lagi di bulan Ramadan, KBRI pun memberikan mereka bingkisan berupa camilan Indonesia seperti lumpia, lemper dan kue lapis. Seorang TKW mengatakan sudah 2 tahun tidak pernah menyantap makanan tersebut. Dibagikan pula kaus HUT ke-65 RI dan buku-buku bacaan.

Sementara upacara peringatan kemerdekaan diikuti 300 WNI di Abu Dhabi dengan paduan suara oleh para TKW. Perlombaan khas 17 Agustusan sudah lebih dulu digelar bulan Mei sebelumnya.

(fay/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads