"Usulan PD itu adalah pikiran yang lompat-lompat. Hanya mengambil pasal yang disukai yakni soal periode presiden dan ia berusaha merubahnya itu. Kalau ini terjadi, maka sistem ketatanegaraan kita kacau," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/8/2010).
Anggota Komisi I Itu juga mendengar jika rencana amandemen UUD 45 akan diusulkan di sidang umum MPR. Namun Ahmad berpendapat, UUD 45 tidak perlu diamandemen.
Menurut Ahmad, masih ada pasal-pasal lain dalam UUD 45 yang krusial dan perlu dikoreksi, misalnya ketetapan MPR, DPR dan DPD, serta soal anggaran 20 persen untuk pendidikan.
"Itu juga bisa diamandemen. Masa dalam UUD disebut jumlahnya dengan rigid yaitu 20 persen. Harusnya kan yang umum saja rigid-nya di bawah UUD," tutup dia.
Usulan mengamandemen UUD 45 untuk menambah periode kekuasaan SBY datang dari Jubir PD Ruhut Sitompul. Ruhut beralasan, SBY paling dicintai rakyatnya dan di bawah kepemimpinan SBY, Indonesia mengalami perubahan.
(nik/fay)











































