"Mohon maaf atas keterlambatan, sebab anak sopir mobil tahanan masuk RS. Sekarang mobil dikendarai sopir yang lain dan sedang menunggu ke sini (PN Jakpus)," ujar Jaksa Teguh Suhendra di PN Jakpus, Jl Gadjah Mada, Rabu (18/8/2010).
Sidang terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen perbankan bersama direksi Bank Century itu sedianya dimulai pukul 10.00 WIB. Namun sidang baru dibuka sekitar pukul 11.00 WIB.
Meski demikian, rupanya ketua majelis hakim Pramoedhana Kusuma Atmadja tidak mau menunggu kedatangan Misbakhun sebab dia ada sidang lain. Sehingga, hakim memutuskan sidang ditunda pekan depan.
"Sidang ditunda pekan depan," ujar Pramoedhana.
Sebelumnya pada Rabu 28 Juli 2010, sidang Misbakhun pernah ditunda terkait dengan masalah mobil tahanan kejaksaan. Hakim Pramoedana pun meminta sidang ditunda hingga Senin 2 Agustus 2010.
(nik/fay)










































