"Kita ke sini untuk menjadi jaminan Pak Bachtiar, bukan kami saja, teman-teman di daerah juga siap," ujar Sekjen Parmusi Imam Suhardjo di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2010).
Imam bersama rekan-rekannya datang dengan menggunakan jas berwarna hijau. Mereka ingin bertemu dengan pimpinan KPK untuk menyampaikan keinginan soal jaminan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk alasan kemanusiaan," terang Imam.
Bachtiar ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara pengadaan sarung di Kemensos tahun 2006-2008 pada Kamis 4 Agustus. Bachtiar tetap berpegang teguh jika tidak ada yang salah dalam pengadaan ini.
Namun menurut KPK, proses pengadaan ini membuat negara merugi hingga Rp 15,7 miliar. Bachtiar dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mok/mad)











































