Aksi perampokan ini berawal saat Taksi Express bernopol B 2444 MU diberhentikan Eric ketika melintas di depan Mal Ambasador pada Rabu (18/8/2010) sekitar pukul 01.45 WIB.
"Pelaku mencoba melakukan pencurian dengan kekerasan kepada sopir untuk menguasai taksinya," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Boy Rafli Amar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Eric meminta Dwiyanto turun dari taksi setiba di terowongan Casablanca, Tebet, Jakarta Selatan. Dwiyanto lalu turun dan mencabut kunci mobil.
Setelah berada di luar, Dwiyanto kemudian mengunci taksi dengan remote control. Dwiyanto kemudian berteriak meminta tolong sekencang-kencangnya. Teriakan itu lalu didengar oleh seorang petugas keamanan.
Sementara pada saat yang bersamaan, mobil patroli polisi dari Polda Metro Jaya melintas di jalan tersebut. Dwiyanto kemudian mencegat mobil patroli dan meminta bantuan polisi.
Tidak butuh waktu lama, polisi kemudian mengamankan Eric yang 'terperangkap' di dalam taksi. Eric dibawa ke Polsek Setiabudi untuk diproses hukum.
(mei/aan)










































