"Iya, rencananya (akan dipindahkan)," ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi kepada wartawan usai peringatan HUT ke-65 RI di lapangan Bhayangkara, Jl Trunojoyo, Jaksel, Selasa (17/8/2010).
Ito menjelaskan, ruang tahanan baru Ba'asyir saat ini masih dipersiapkan. Pemindahan ini agar memudahkan Ba'asyir mendapatkan ruang tahanan yang lebih baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah akan ditempatkan di gedung TNCC (Transnasipnal Crime Centre? "Ya, kira-kira di sana," tukas lulusan Akpol tahun 1977 ini.
Ito mengatakan pemindahan Ba'asyir akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Polri telah memperpanjang penahanan Ba'asyir menjadi 120 hari. Ba'asyir diduga sebagai penyandang dana teroris Aceh.
Amir Jamaah Ansharut Tauhid ini ditangkap di Banjar Patroman, Ciamis, Jawa Barat, Senin (9/8). Ba'asyir langsung dibawa Densus 88 ke Bareskrim dan menjalani pemeriksaan.
(ape/mad)











































