Eks Gubernur Riau Saleh Djasit Bebas Bersyarat

Korupsi Damkar

Eks Gubernur Riau Saleh Djasit Bebas Bersyarat

- detikNews
Selasa, 17 Agu 2010 15:33 WIB
Eks Gubernur Riau Saleh Djasit Bebas Bersyarat
Jakarta - Mantan Gubernur Riau Saleh Djasit kini bisa menghirup udara segar di luar penjara. Terpidana kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran itu kini dibebaskan bersyarat.

"Iya, betul semalam bebas bersyarat. Beliau sudah melaksanakan pidana dengan baik," kata Bawon, kepala LP Bangkinang, Riau, kepada detikcom, Selasa (17/8/2010). Saleh ditahan di Bangkinang sejak 1,5 tahun lalu.

Menurut Bawon, Saleh telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana. Tidak hanya itu, mantan anggota DPR tersebut juga sudah menjalani dua pertiga hukumannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Beliau dibebaskan bersama 14 orang lain. Saleh proaktif mengikuti kegiatan pembinaan dengan baik dan menjadi figur santun," ceritanya.

Bawon pun menegaskan, pembebasan bersyarat ini tidak ada kaitannya dengan remisi HUT ke-65 Kemerdekaan RI. "Tidak ada kaitannya, ini murni karena memang sudah bebas bersyarat," tutupnya.

Sebelumnya, pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis empat tahun penjara terhadap Saleh. Politisi Golkar itu dinilai bersalah melakukan korupsi sebesar Rp 4,7 miliar dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran di provinsi Riau. Selain hukuman penjara, majelis hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 200 juta dengan subsider enam bulan kurungan.

(mad/fay)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads