7 Nelayan Malaysia Dideportasi Lewat Batam

7 Nelayan Malaysia Dideportasi Lewat Batam

- detikNews
Selasa, 17 Agu 2010 13:49 WIB
Batam - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) melepaskan 7 nelayan Malaysia yang memasuki perairan Indonesia. Pelepasan ini dilakukan melalui Pelabuhan Internasional Batam Center.

"Para nelayan ini dikawal langsung oleh pihak DKP yang dimpimpin Yuslibar dari DKP Tanjung Pinang," kata Direktrur Polisi Air Polda Kepri, AKBP Yasin Kosas kepada detikcom, Selasa (17/8/2010).

Yasin menjelaskan, pelepasan itu berlangsung pada pukul 06.00 WIB. Para nelayan Malaysia itu dibawa dari Markas Dit Pol Air Polda Kepri menuju pelabuhan internasional, Batam Center.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nelayan-nelayan Malaysia itu kedapatan mencuri ikan di wilayah laut Pulau Bintan, Kepri, pada 13 Agustus lalu. Kapal Patroli DKP kemudian  memergoki kapal-kapal nelayan itu.  

Lantas 7 orang nelayan ditangkap untuk dibawa ke dermaga. Sedangkan 3 anggota DKP pindah dari kapal Patroli ke kapal nelayan Malaysia untuk digiring ke dermaga. Apesnya, baru perjalanan 45 menit, kapal Patroli DKP dihadang kapal Polisi Diraja Malaysia.

Polisi Malaysia ini meminta agar 7 nelayan itu dibebaskan. Malah mereka melepaskan dua kali tembakan ke arah kapal patroli DKP. Karena tidak memiliki senjata, akhirnya kapal DKP terus membawa 7 nelayan Malaysia. Namun 5 kapal nelayan Malaysia akhirnya dibawa ke Johor bersama 3 petugas DKP.

(nal/fay)



Berita Terkait