"Untuk mengaku memang rasanya sulit ya. Tapi lebih baik terbuka saja," ujar Cintai Indonesia Cintai KPK (CICAK), Bambang Widodo Umar kepada detikcom, Senin (16/8/2010) malam.
Bambang mengatakan, laporan itu harus dianggap sebagai masukan untuk mendukung pansel bekerja secara efektif. Laporan rekam jejak itu tentu memiliki indikator yang telah dipelajari secara cermat dan tidak sembarangan.
"Masukan-masukan itu sebagai bahan untuk memperkuat rekam jejak masing-masing calon. Justru laporan itu bisa dijadikan ajang pembuktian diri," tukas dosen Ilmu Kepolisian UI ini.
Terkait dengan calon dari Kepolisian dan Kejaksaan, Bambang sepakat dengan desakan ICW agar pansel tidak memilihnya. Sebab, fenomena saat ini dua institusi itu belum bisa dipercaya penuh memiliki komitmen yang kuat untuk pemberantasan korupsi.
"Awalnya mungkin kita tidak terlalu khawatir. Tapi kasus-kasus yang muncul membuat kita menilai bahwa sikap waspada sangat perlu," tandasnya.
Pansel KPK telah menerima rekam jejak tujuh calon pimpinan KPK dari Indonesia Corruption Watch (ICW). Hasil temuan akan diklarifikasi pada setiap calon dalam wawancara pada tanggal 19 Agustus 2010 mendatang.
ICW sebelumnya menemukan 28 masalah pada 7 pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Misalnya saja salah satu anak calon pernah menjadi pengguna narkoba. Calon dan istri juga diketahui pernah menerima Dana Abadi Umat (DAU) tahun 2000 untuk melaksanakan ibadah umroh.
Hingga saat ini ketujuh calon yang masih bertahan adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie, Ketua Komisi Yudisial non-aktif Busyro Muqoddas, praktisi hukum Bambang Widjoyanto, mantan Kapolda Jawa Tengah Chairul Rasyid, anggota DPD I Wayan Sudirta, Fahmi, dan Meli Darsa.
(ape/ape)











































