Soal Penangkapan 3 Petugas DKP, Malaysia Harus Diberi Pelajaran

Soal Penangkapan 3 Petugas DKP, Malaysia Harus Diberi Pelajaran

- detikNews
Selasa, 17 Agu 2010 03:04 WIB
Soal Penangkapan 3 Petugas DKP, Malaysia Harus Diberi Pelajaran
Jakarta - Penangkapan 3 petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) oleh Polisi Patroli Malaysia dianggap sebagai tindakan paling gegabah. Indonesia harus memberikan Malaysia pembelajaran atas insiden itu.

"Tindakan khusus seperti pembakaran dan penenggelaman kapal-kapal ikan berbendera asing yang melakukan illegal fishing saat ini diharapkan bisa menjadi opsi pertama yang diambil," ujar anggota Komisi IX DPR, Rofi’ Munawar dalam siaran pers yang dikirim kepada detikcom, Senin (16/8/2010). Komisi IV adalah komisi DPR yang membidangi pertanian, perkebunan, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan.

Menurut Munawar, tindakan Polisi Patroli Malaysia cenderung menodai kedaulatan Indonesia. Aksi tersebut hanya bisa dibendung dengan tindakan terapi kejut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terapi kejut dengan tindakan pembakaran dan penenggelaman kapal saat ini harus dilakukan secara terus menerus guna menimbulkan efek jera, hal ini terutama difokuskan pada titik-titik perbatasan perairan Indonesia dengan negara lain," jelasnya.

Munawar menambahkan, bahwa tindakan pembakaran dan penenggelaman itu juga dilindungi pasal 69 ayat 4 UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang perikanan. NAmun, sayangnya kapal pengawas perikanan kita belum memadai melakukan patroli.

"Kapal DOLPHIN 015 yang merupakan kapal patroli KKP tidak memiliki kekuatan persenjataan ketika berhadapan dengan kapal patroli polisi maritim Malaysia, hal ini menunjukkan lemahnya kekuatan kapal patroli KKP, padahal dalam UU Nomor 45 Tahun 2009 pasal 69 ayat 2 kapal pengawas perikanan dapat dilengkapi dengan senjata api," tukasnya.

Mestinya, ujar Munawar, dalam setiap operasi pengawasan perikanan ada satuan tugas gabungan yang melibatkan POLRI atau TNI AL, sehingga tindakan serta kekuatan kapal patrolinya bisa bertambah. "Sehingga laut serta ikan atau potensi-potensi yang ada didalamnya sudah saatnya harus di perhatikan sebagai aset besar yang harus di jaga dari praktek-praktek illegal fishing," tandas anggota FPKS ini.

Sebelumnya Jumat (13/8) 3 petugas Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) diamankan kepolisian Malaysia pukul 21.00 WIB. Ketiganya ditangkap di perairan perbatasan Indonesia-Malaysia. Terdengar suara tembakan dalam penangkapan tersebut. Otoritas Indonesia sendiri juga mengamankan 7 nelayan Malaysia.

(ape/ape)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini