"Ya, kolusinya itu yang nggak boleh, tapi komunikasi itu (dengan pengusaha) adalah sesuatu hal yang tidak bisa dihindari," kata Suryadharma Ali, usai menghadiri sidang bersama DPR dan DPD di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Senayan Jakarta, Senin (16/8/2010).
Untuk di Kementerian Agama sendiri, dia mengatakan setiap ada pihak pengusaha yang ingin melakukan pelelangan, sudah jauh hari diperingati agar tidak mencoba-coba untuk melakukan lobi-lobi pada pihak pemerintah. "Antisipasinya kami memperingatkan mereka," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk panitia lelang, sekarang kurang diminati, karena mereka (pengusaha) sudah ada ketakutan. Sekarang ini jangankan memakan uangnya, ada kesalahan di dalam aturan saja, itu bisa dianggap melakukan korupsi," jelas politisi Partai Persatuan Pembangunan ini.
Pria berkacamata ini pun menegaskan, jika di Kementerian Agama ditemukan ada tindakan yang terindikasi pada tindakan korupsi atau kolusi, dia mempersilakan untuk diusut selama bukti yang ada jelas. "Kita akan tegaskan pada siapa pun yang ada menemukan (tindakan) korupsi dan kolusi di Kementerian Agama, ya silakan dilaporkan dan diproses secara hukum," tandasnya.
(lia/ape)










































