Calon Pimpinan KPK, dari Masalah Pajak Sampai Anak

Calon Pimpinan KPK, dari Masalah Pajak Sampai Anak

- detikNews
Senin, 16 Agu 2010 17:53 WIB
Calon Pimpinan KPK, dari Masalah Pajak Sampai Anak
Jakarta - Tujuh calon pimpinan KPK yang tersisa telah ditelusuri rekam jejaknya oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI). Sejumlah masalah ditemukan, dari persoalan anak yang terlibat narkoba hingga Pajak Bumi Bangunan (PBB) yang belum dibayar.

Hingga saat ini ketujuh calon yang masih bertahan adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqie, Ketua Komisi Yudisial non-aktif Busyro Muqoddas, praktisi hukum Bambang Widjoyanto, mantan Kapolda Jawa Tengah Chairul Rasyid, anggota DPD I Wayan Sudirta, Fahmi, dan Meli Darsa.

Dari ketujuh calon tersebut, hanya dua yang dianggap layak untuk memimpin KPK. Alasannya, memiliki integritas dan jiwa kepemimpinan yang baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penilaian dari kita ada tiga yang layak, tapi dari tiga yang benar-benar layak cuman dua. Yang ketiga, dia belum teruji ketika memimpin sebuah lembaga publik," kata peneliti MAPPI, Asril Hartanto.

Hal tersebut dia sampaikan usai memberikan laporan ke Pansel KPK di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (16/8/2010)

Lalu sisanya bagaimana? Menurut Asril, beberapa calon lain masih memiliki masalah. Mulai dari persoalan integritas, pajak, hingga persoalan keluarga yang dapat mengancam integritas si calon jika terpilih.

Sebagai contoh, ada salah seorang anak calon pimpinan KPK yang pernah terlibat kasus ganja. Selain itu, anak tersebut juga kerap membawa mobil dinas sang ayah untuk kepentingan pribadi.

"Itu perlu hati-hatilah, kita khawatir segitu saja baru mantan, apalagi kalau jadi ketua KPK. Apa anaknya nggak akan memanfaatkan?" tanya dia.

Untuk persoalan pajak, ada seorang calon yang diketahui tidak pernah membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). Bahkan ada juga peserta seleksi yang tidak jujur melaporkan rumah tinggalnya.

"Ada tiga orang yang memberikan data alamat ke pansel yang tidak sesuai dengan domisilinya. Betul rumah dia, tapi dia tidak tinggal di situ dalam kurun waktu lima tahun atau lebih. Ini kan tidak jujur," jelasnya.

Saat melakukan investigas, MAPPI juga mengaku kerap mendapat halangan. Beberapa peserta sebagian ada yang menutup-nutupi hartanya saat hendak diselidiki.

"Teman-teman memiliki kendala kalau investigasi. Sebagian ada yang memasang penjaga khusus buat yang mau verifikasi, begitu kita ngomong dari pansel baru boleh, itu pun terbatas," tegasnya.

Rencananya, temuan ini akan diklarifikasi oleh pansel pada 19 Agustus 2010 mendatang kepada setiap peserta.

(mad/fay)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini