Kepada penyidik polisi, Wawan mengaku tega membunuh Doni karena marah. Saat bermain ke rumah Doni, Minggu 15 Agustus, Wawan diminta berhubungan seks dengan Doni.
"Si pelaku ini menolak diajak berhubungan intim, lalu terjadi cekcok," kata Kanit Reskrim Polsek Bogor Tengah AKP Puji Astono saat dihubungi wartawan, Senin (16/8/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keduanya itu temanan sudah sejak lama, pelaku sering main ke rumah korban. Sering menginap juga," kata Puji.
Puji mengatakan, Wawan dapat ditangkap dengan bantuan warga sekitar yang mendengar keributan di rumah Doni. Polisi pun akhirnya datang ke lokasi.
"Nah saat polisi datang, Wawan akhirnya keluar rumah sambil membawa sebilah pisau. Kondisi korban telah tewas berlumuran darah," kata Puji. Polisi kemudian meringkusnya tanpa perlawanan berarti.
Wawan membunuh Doni dengan tusukan bertubi-tubi. Di tubuh korban ditemukan sejumlah tusukan antara lain di tangan, perut, dan leher.
Wawan dikenai pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kini Wawan ditahan polisi. "Kita amankan bukti sebilah pisau dan baju korban yang berlumuran darah," kata Puji.
(ken/nrl)











































