"Hingga hari ke enam, sudah ditindak sebanyak 413 pelaku pengebutan liar yang sering dilakukan saat menjelang atau sesudah sahur Ramadan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Boy Rafli Amar, Senin (16/8/2010).
Ratusan pembalap liar itu ditindak di 5 wilayah hukum Polda Metro Jaya antara tanggal 11-16 Agustus 2010.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satlantas Jakarta Barat menindak 80 pengebut liar di Jalan Panjang. Sedangkan Satlantas Jakarta Selatan berhasil menindak 119 pengebut liar di Jalan Lebak Bulus dan Buncit Raya. Sedangkan Satlantas Jakarta Timur menindak 137 pengebut liar di Jalan Taman Mini dan wilayah Cipinang.
Selain menilang, polisi juga mengamankan 8 unit motor sebagai barang bukti. Motor tersebut, kata Boy, tidak dilengkapi surat-surat kepemilikan yang sah.
Boy mengatakan, operasi tersebut akan dilakukan hingga malam takbiran. Operasi dilakukan guna menciptakan situasi yang kondusif selama pelaksanaan puasa.
"Agar pelaksanaan ibadah puasa lebih aman dan tenang," katanya.
Boy menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak para pembalap liar. Dengan operasi tersebut, diharapkan pelaku balapan liar sadar akan keselamatan dalam berkendara. (mei/fay)











































