Pengamat: Teroris Incar Istana pada 17 Agustus

Pengamat: Teroris Incar Istana pada 17 Agustus

- detikNews
Minggu, 15 Agu 2010 22:12 WIB
Jakarta - Dugaan aksi gerakan terorisme di Indonesia akan melancarkan serangan pada Peringatan Kemerdekaan 17 Agustus mendatang, terutama dengan tertangkapnya para pelaku termasuk Abu Bakar Ba'asyir perlu dibuktikan. Namun, menurut pengamat intelijen Wawan H Purwanto, data soal terget ancaman itu sudah ada sejak tahun 2003 hingga 2007 silam.

"Ancaman pada 17 Agustus dari data-data memang ada. Sejak peristiwa penggerebekan teroris di Jatiasih, Bekasi tahun lalu itu sudah ada. Terutama dari keterangan para pelaku yang tertangkap. Saya sendiri pernah bilang pada tahun 2003-2004, nantinya mereka akan melakukan ancaman terhadap aparat keamanan dan pejabat di Indonesia," kata Wawan kepada wartawan di RM Handayani, Jl Matraman Raya, Jakarta Timur, Minggu (15/8/2010).

Bahkan, lanjut Wawan, pada tahun 2007 silam Syamsir Siregar saat menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (KaBIN) pernah menyatakan ancaman teroris akan bergeser dengan target para pejabat negara. "Tapi saat itu banyak orang mencibirkannya. Tapi, setelah ini semua terbukti dan ada data- data ancaman ke arah sana, orang baru ngeh itu benar. Tentunya itu bukan mendadak, itu melalui proses yang panjang," ungkapnya.

Wawan menilai wajar bila teror mengincar Istana Negara, karena memang tempat berkumpul pejabat dan tamu negara penting. "Tentunya pengamanan akan dilakukan secara berlapis untuk menjamin keamanan para tamu. Keamanan akan menjaga kredibilitas agar citra Indonesia tak merosot di mata dunia," tegasnya.

Wawan juga mengatakan, sudah lama kalau RI Satu atau Presiden selalu menjadi target operasi para teroris. "Kalau jadi target, RI Satu sudah lama jadi target. Tapi kalau dahulu disebutkan ada incaran di pipinya, itu merupakan salah satu ancaman yang dibuka, tapi ada ancaman lainnya yang tidak dibuka," imbuhnya.

Wawan juga menambahkan, dalam penanganan terorisme di Indonesia harus melibatkan semua pihak, seperti masyarakat, Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Kementerian Koordinasi Kesra, Majelis Ulama Indonesia (MUI) selain aparat keamanan dan intelijen. "Kita ingin ini semakin aktif melakukan upaya-upaya meredakan ketegangan ini. Kalau hanya penindakan itu hanya parsial saja, prosesnya tak segampang yang dipikirkan," ujarnya.

Apalagi, lanjut Wawan, banyak eks teroris yang menjalani hukuman di penjara bebas tapi tak jelas rimbanya. "Kalau yang tua-tua masih bisa diajak kumpul dan berbisnis. Tapi yang muda sulit, jadi perlu langkah yang lebih instens, karena sifatnya lebih eklusif, mereka harus dirangkul dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat. Jadi penanganannya jangan seperti pemadam kebakaran," tegasnya lagi.


(zal/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads